Zakat Infaq Sedekah Online Rutin Mudah Bisa di Aplikasi Kiosbank
Zakat Infaq Sedekah Online kini bisa melalui Aplikasi Kiosbank. Bayar zakat fitrah, zakat maal, hingga infaq atau sedekah melalui lembaga terpercaya Dompet Dhuafa atau Baznas.
Bagaimana cara melakukan Zakat Infaq Sedekah Online?
Cara bayar Zakat Infaq Sedekah Online
Dari Aplikasi Kiosbank Desktop, caranya yaitu:
- Buka Aplikasi Kiosbank
- Pilih menu Zakat/Donasi
- Pilih Produk (tersedia melalui Dompet Dhuafa atau Baznas)
- Masukkan nomor handphone
- Pilih nominal pembayaran Zakat Infaq Sedekah Online
- Klik Proses
- Jika data sudah benar, klik Bayar
Dengan berat hati kami informasikan bahwa saat ini telah dilakukan penutupan produk Zakat/Donasi karena Close Product from Biller. Cek selengkapnya daftar Produk Kiosbank disini. Terima Kasih.
Tunaikan Zakat Infaq Sedekah Online
Cara Zakat Infaq Sedekah Online
Langkah-langkah pembayaran Zakat Infaq Sedekah Online di Aplikasi Kiosbank Dekstop (PPOB Komputer)
- Buka Aplikasi Kiosbank
- Dari menu Zakat & Donasi, pilih Zakat & Donasi
- Pilih lembaga amil zakat
- Masukkan nomor handphone
- Pilih nomonal pembayaran zakat atau donasi dan klik Proses
- Konfirmasi data jika sudah benar
- Masukkan jumlah pembayaran dan klik Bayar
Baca juga:
- Infaq Sedekah Online, Cara Baru Berdonasi Lewat Aplikasi
- Zakat Fitrah Online di Kiosbank, Bisa pilih Dompet Dhuafa atau Baznas
- Cara Bayar Zakat Maal (Zakat Harta) Secara Online di Kiosbank
7 Keutamaan atau manfaat Infaq dan Sedekah:
- Pahala yang berlipat ganda.
- Mendapatkan naungan di hari akhir.
- Di bulan ini Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka.
- Pintu surga bagi orang yang bersedekah di bulan Ramadhan.
- Selamat dari siksa neraka.
- Menutupi kekurangan puasa.
- Memberi keberkahan pada harta.
Pengertian Infaq dan Sedekah
Infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Contohnya seperti infaq kepada fakir miskin sesama muslim, infaq untuk bencana alam dll. Penyaluran Dana infaq bisa kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf (golongan yang berhak menerima zakat).
Sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Kita sebagai umat Islam bisa mendapatkan pahala sedekah dengan melakukan kebaikan sekecil apapun. Secara umum sedekah (shadaqah) bermakna semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridha Allah SWT.
Apa itu Zakat Maal?
Zakat Maal atau zakat harta adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, jenis zakat maal meliputi;
- emas, perak, dan logam mulia lainnya;
- uang dan surat berharga lainnya;
- perniagaan;
- pertanian, perkebunan, dan kehutanan;
- peternakan dan perikanan
- pertambangan;
- perindustrian;
- pendapatan dan jasa; dan
- rikaz.
Syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut:
- Kepemilikan penuh
- Harta halal dan diperoleh secara halal
- Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)
- Mencukupi nishab
- Bebas dari hutang
- Mencapai haul (1 tahun)
- Atau dapat ditunaikan saat panen
Nisab zakat maal: 85 gram emas
Kadar zakat maal: 2,5%
Cara menghitung zakat maal
Sebagaimana dicontohkan oleh Badan Amil Zakal Nasional di laman resminya, perhitungan zakat mal adalah sebagai berikut:
2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun
Contoh
Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki harta yang tersimpan (emas/perak/uang) senilai Rp100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Zakat maal yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000.
Niat Menunaikan Zakat
“Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta’aala.”
Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta’ala.
Tentang BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
web: https://baznas.go.id/
Tentang Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga).
Dompet Dhuafa memiliki 5 pilar program utama yang memiliki tujuan besar dalam mengentaskan kemiskinan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, saosial dan dakwah serta budaya
web: https://www.dompetdhuafa.org/
Berkah Bayar Zakat dapat Penghasilan Tambahan
Mau penghasilan tambahan setiap bulan? Mulai Bisnis PPOB Kiosbank sekarang. Karena Bisnis PPOB Kiosbank merupakan salah satu peluang usaha yang menjanjikan. Setiap bulan, setiap rumah tangga pasti dan harus melakukan pembayaran contohnya yaitu token listrik, pulsa dan paket data, PDAM, BPJS, cicilan motor, dll. Jadi, fakta menunjukkan setiap rumah tangga bisa memiliki lebih dari satu tagihan. Jadi peluang ini yang bisa Anda manfaatkan sebagai sumber baru untuk mendapatkan dan meningkatkan penghasilan baru setiap bulan.
Yuk instal dan daftar Aplikasi Zakat, Infaq Sedekah Online, Kiosbank.
Baca juga Artikel Rekomendasi: