Promo Mitra Kiosbank

Infaq Sedekah Online, Cara Baru Berdonasi Bisa Lewat Aplikasi Kiosbank

Infaq Sedekah Online, merupakan gaya baru berdonasi lewat Aplikasi. Cara ini yang sangat digemari oleh masyarakat masa kini.

Pengertian Infaq dan Sedekah

Infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Contohnya seperti infaq kepada fakir miskin sesama muslim, infaq untuk bencana alam dll. Penyaluran Dana infaq bisa kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf (golongan yang berhak menerima zakat).

Sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Kita sebagai umat Islam bisa mendapatkan pahala sedekah dengan melakukan kebaikan sekecil apapun. Secara umum sedekah (shadaqah) bermakna semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridha Allah SWT.

Mutashaddiq adalah orang yang mengeluarkan sedekah yang diperuntukkan pada hal-hal yang berada di jalan Allah SWT.

Bagaimana cara melakukan Infaq Sedekah Online?

Cara Infaq Sedekah Online

Dari Aplikasi Kiosbank Desktop, caranya yaitu:

  • Buka Aplikasi Kiosbank
  • Pilih menu Zakat/Donasi
  • Pilih Produk (tersedia melalui Dompet Dhuafa atau Baznas)
  • Masukkan nomor handphone
  • Pilih nominal pembayaran Infaq Sedekah
  • Klik Proses
  • Jika data sudah benar, klik Bayar

Dengan berat hati kami informasikan bahwa saat ini telah dilakukan penutupan produk Zakat/Donasi karena Close Product from Biller. Cek selengkapnya daftar Produk Kiosbank disini. Terima Kasih.

 

Tunaikan Infaq Sedekah Online

Aplikasi PPOB Mitra Kiosbank    Aplikasi PPOB Komputer Mitra Kiosbank

peluang usaha penghasilan tambahan mitra kiosbank agen pulsa, token listrik, pdam dan ppob online

 

Infaq Sedekah Online

Pilihan Denom Pembayaran Infaq Sedekah melalui Dompet Dhuafa:

  • 10.000
  • 20.000
  • 25.000
  • 50.000
  • 75.000
  • 100.000
  • 125.000
  • 150.000
  • 200.000
  • 250.000
  • 300.000
  • 500.000
  • 1.000.000

Pilihan Denom Pembayaran Infaq Sedekah melalui Baznas:

  • 10.000
  • 20.000
  • 25.000
  • 50.000
  • 100.000

Hukum Sedekah Online

Niat Sebagai Rukun Sedekah

Bersedekah bukan hanya memberikan sekian persen dari penghasilan kamu kepada orang yang membutuhkan saja. Akan tetapi, agar kamu dan penerima sedekah mendapatkan keberkahan dari amalan yang kamu lakukan, niatkan sedekah tersebut hanya karena Alla SWT. Sebab, niat sebagian dari rukun sedekah.

Tidak Mengurangi Nilai Sedekah

Sedekah online tidak akan mengurangi nilai sedekah yang kamu lakukan. Bahkan, ini lebih baik dan disukai Allah karena kamu menutupi diri sebagai pelaku sedekah.

Hal ini juga tertuang dalam firman Allah pada QS. Al Baqarah: 271:

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.”

Sedekah Online Sangat Diperbolehkan

Melakukan sedekah bisa dari mana saja kapan saja, baik dengan memberikan sedekah kepada penerimanya langsung atau melalui aplikasi atau situs. Artinya, sedekah online sangat diperbolehkan.

Cara online hanyalah sebagai transportasi yang kamu gunakan untuk menyampaikan sedekah, kemudian aplikasi atau situs sebagai media perantara kamu dengan penerima sedekah. Lagi-lagi yang terpenting dalam sedekah adalah niat kepada Allah SWT.

Yuk tunaikan pembayaran Infaq dan Sedekah melalui Aplikasi Kiosbank. Dengan kemudahaan ini tentunya, kamu akan lebih sering bersedekah sehingga akan menambah amalan ibadah kamu.

Manfaat dan Kelebihan Infaq Sedekah Online

  • Sedekah online bisa dari mana saja dan kapan saja
  • Sedekah online menjadikan kita bersedekah secara diam-diam
  • Mendapatkan laporan harta benda yang sudah disedekahkan
  • Memudahkan calon penerima mendapatkan bantuan
  • Sedekah online, mempercepat bantuan terkumpul

Tentang BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah badan resmi dan satu-satunya milik pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

web: https://baznas.go.id/

Tentang Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga).

Dompet Dhuafa memiliki 5 pilar program utama yang memiliki tujuan besar dalam mengentaskan kemiskinan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, saosial dan dakwah serta budaya

web: https://www.dompetdhuafa.org/

Berkah Bayar Zakat dapat Penghasilan Tambahan

Mau penghasilan tambahan setiap bulan? Mulai Bisnis PPOB Kiosbank sekarang. Karena Bisnis PPOB Kiosbank merupakan salah satu peluang usaha yang menjanjikan. Setiap bulan, setiap rumah tangga pasti dan harus melakukan pembayaran contohnya yaitu token listrik, pulsa dan paket data, PDAM, BPJS, cicilan motor, dll. Jadi, fakta menunjukkan setiap rumah tangga bisa memiliki lebih dari satu tagihan. Jadi peluang ini yang bisa Anda manfaatkan sebagai sumber baru untuk mendapatkan dan meningkatkan penghasilan baru setiap bulan.

 

Baca juga Artikel Rekomendasi:

 

error: Nang Ning Nung Neng !!