
Beli Asuransi Tipus Online Rp 27.000 dapat santunan hingga Rp 5.000.000
Beli Asuransi Tipus Online. Asuransi Tipus Adira Insurance merupakan produk asuransi yang memberikan santunan jika Anda menjalani rawat inap di rumah sakit / klinik pengobatan karena sakit tipus.
Bagaimana cara beli asuransi Tipus online?
Cara Beli Asuransi Tipus Online di Kiosbank
Dari Aplikasi Kiosbank Android
- Pilih Asuransi
- Klik Tipus
- isi Identitas Diri dengan lengkap
- pilih periode (bulan)
- kemudian Beli Asuransi
Dari aplikasi Kiosbank Dekstop
- Login Aplikasi kiosbank Dekstop
- pilih menu Asuransi
- pilih Tipus
- isi data diri dengan lengkap
- pilih perioden (bulan)
- kemudian Beli Asuransi
Beli Asuransi Tipus di Kiosbank
Syarat dan Ketentuan Asuransi Tipus
A. Manfaat dan Jaminan
Memberikan Santunan Biaya Rawat Inap sebesar Rp. 500.000,- / hari maksimal s/d Rp. 5.000.000,- (maksimal 10 hari rawat inap), apabila Tertanggung terjangkit penyakit Tipus dibuktikan dengan surat keterangan/diagnosa Dokter yang menyatakan Tertanggung menderita Tipus dan harus dirawat inap di tambah dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan :
- Widal minimal 1/640, atau
- Anti – Salmonella typhi lgM 6 – 10, atau
- Ditemukannya S.typhi di tinja
B. Tarif Premi :
1. Rp 27,000,- / periode 3 bulan.
2. Rp 70,000,- / periode 6 bulan.
3. Rp 108,000,- / periode 1 tahun.
C. Data Penutupan
NO | Data Penutupan |
---|---|
1 | Nama Peserta |
2 | No KTP (Bila belum memiliki KTP dengan KIA/ No KK/ No Akta/KTP Orang tua) |
3 | Tanggal Lahir |
4 | Alamat peserta |
5 | Jenis Kelamin |
6 | Nomor Handphone |
D. Ketentuan Lainnya
No | Ketentuan Lainnya |
---|---|
1 | Usia peserta min 6 Bulan dan max 65 Tahun |
2 | 1 Peserta dapat memiliki maksimal 4 polis & 4 polis hangus jika sudah mengajukan klaim |
3 | Masa tunggu pertanggungan 10 Hari sejak polis aktif |
4 | Santunan tetap dibayarkan penuh walaupun memiliki asuransi kesehatan lain |
E. Data Klaim
No | Data Klaim |
---|---|
1 | Kronologis & tanggal Kejadian |
2 | Hasil Pemeriksaan Laboratorium |
3 | Surat Keterangan Rawat inap |
4 | KTP (Bila belum memiliki KTP dengan KIA/ No KK/ No Akta/KTP Orang tua) |
5 | Batas maksimum pelaporan 14 Hari setelah rawat inap |
Cek informasi Fee Transaksi asuransi lengkap disini.
Baca juga:
- Tambah Penghasilan, bisa #JualanDari Rumah dapat penghasilan tiap bulan
- Tabel komisi/fee transaksi, potensi penghasilan bisnis PPOB Online Kiosbank
- Asuransi Kecelakaan Diri, Premi Murah Rp 6.000 Santunan 20 Juta Rupiah
- Asuransi Kebakaran (Proteku), Premi 5.000 Santunan hingga 15.000.000
- Beli Asuransi Motolite, Adira di Kiosbank untuk Perlindungan Berkendara
- Beli Asuransi Tipus, Premi Rp 27.000 dapat santunan hingga Rp 5.000.000
- Asuransi Demam Berdarah, Melindungi Keluarga Anda dari Resiko Dengue