Asuransi Kebakaran Proteku Premi 5.000 Santunan hingga 15.000.000
Asuransi Kebakaran Proteku Premi Rp 5.000 Santunan hingga Rp 15.000.000. Sedang mencari asuransi kebakaran? Yang mudah dan juga gak ribet? asuransi kebakaran dengan premi terjangkau? bisa secara online? Asuransi Kebakaran (Proteku) jawabannya. Beli Asuransinya di Kiosbank.
Asuransi Kebakaran Proteku adalah produk asuransi yang memberikan santunan apabila rumah (Rumah Tempat Tinggal atau Ruko/ Rumah Toko) mengalami kerusakan dan juga tidak layak huni yang diakibatkan oleh Kebakaran.
Bagaimana cara beli asuransi kebakaran proteku?
Cara Beli Asuransi Kebakaran Proteku:
Dari Aplikasi Kiosbank mobile, yaitu
- Buka Aplikasi Kiosbank
- Pilih Asuransi
- Klik Proteku (Kebakaran)
- isi Nomor Meter Listrik PLN juga Identitas Diri dengan lengkap
- pilih juga periode (bulan)
- kemudian Beli Asuransi
Dari aplikasi Kiosbank Dekstop, yaitu
- Buka Aplikasi di komputer
- pilih menu Asuransi
- pilih Proteku (Kebakaran)
- isi Nomor Meter Listrik PLN dan Identitas Diri dengan lengkap
- pilih juga periode (bulan)
- kemudian Beli Asuransi
Dengan berat hati kami informasikan bahwa saat ini telah dilakukan penutupan produk Asuransi karena Close Product from Biller. Cek selengkapnya daftar Produk Kiosbank disini. Terima Kasih.
Beli Asuransi Proteku Kebakaran
A. Manfaat dan Jaminan
Memberikan Santunan Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) apabila rumah (Rumah Tempat Tinggal atau Ruko/ Rumah Toko) mengalami kerusakan dan tidak layak huni yang diakibatkan oleh Kebakaran sehingga :
1. Mengalami kerusakan pada sebagian besar ruangan dapur; atau
2. Mengalami kerusakan pada sebagian besar ruangan kamar tidur Utama, atau
3. Mengalami kerusakan pada sebagian besar ruang keluarga / ruang tamu
B. Tarif Premi :
1. Rp. 5.000,-/ periode 30 hari
C. Data Penutupan, yaitu
no | Data Penutupan |
---|---|
1 | Nama Peserta |
2 | Alamat Peserta |
3 | ID Meter listrik |
4 | Tanggal pembelian |
5 | No KTP/Identitas diri |
6 | Nomor Handphone |
D. Data Klaim, yaitu
no | Data Klaim |
---|---|
1 | Surat Keterangan dari kelurahan/ kepala desa (Mengalami Kebakaran & Tidak layak huni atau tidak bisa difungsikan juga keterangan bahwa Tertanggung (nama pada polis) adalah penghuni bangunan yang terbakar) |
2 | FC KTP |
3 | Foto – Foto Kejadian |
4 | Kronologis dan juga tanggal Kejadian |
E. Ketentuan Lainnya, yaitu
no | Ketentuan Lainnya |
---|---|
1 | Objek Asuransi adalah Rumah Tempat Tinggal atau Ruko / Rumah Toko |
2 | Tidak berlaku untuk Ruko di Pasar |
3 | Santunan diberikan apabila bangunan Bangunan dinyatakan tidak layak huni dengan mengalami kerusakan pada sebagian besar ruangan dapur; atau |
4 | Santunan diberikan apabila bangunan Bangunan dinyatakan tidak layak huni dengan mengalami kerusakan pada sebagian besar ruangan kamar tidur Utama, atau |
5 | Santunan diberikan apabila bangunan Bangunan dinyatakan tidak layak huni dengan mengalami kerusakan pada sebagian besar ruang keluarga / ruang tamu |
Cek juga informasi Fee Transaksi asuransi lengkap disini.
Bayar Tagihan Bulanan dapat Penghasilan Tambahan
Mau penghasilan tambahan setiap bulan? Bisnis PPOB Kiosbank sekarang. Karena Bisnis PPOB Kiosbank merupakan salah satu peluang usaha yang menjanjikan. Setiap bulan, setiap rumah tangga pasti dan harus melakukan pembayaran, yaitu listrik, pulsa, PDAM, BPJS, juga cicilan motor, dan tagihan lainnya. Fakta lapangan menunjukkan setiap rumah tangga juga bisa memiliki lebih dari satu tagihan. Peluang ini yang bisa juga Anda manfaatkan sebagai sumber baru untuk mendapatkan dan meningkatkan penghasilan baru setiap bulan.
Lihat info selengkapnya Penghasilan tambahan tiap bulan dari rumah dengan bisnis PPOB
Baca juga:
- Tambah Penghasilan, bisa juga #JualanDari Rumah dapat penghasilan tiap bulan
- Tabel komisi/fee transaksi, potensi penghasilan bisnis PPOB Online Kiosbank
- Asuransi Kecelakaan Diri, Premi Murah Rp 6.000 Santunan 20 Juta Rupiah
- Asuransi Kebakaran (Proteku), Premi 5.000 Santunan hingga 15.000.000
- Beli Asuransi Motolite, Adira di Kiosbank untuk Perlindungan Berkendara
- Beli Asuransi Tipus, Premi Rp 27.000 dapat santunan hingga Rp 5.000.000
- Asuransi Demam Berdarah, Melindungi Keluarga Anda dari Resiko Dengue