Promo Mitra Kiosbank

Perpanjang STNK Luar Kota Online Bisa di Aplikasi Signal

Cara Perpanjang STNK Luar Kota Online Beda Domisili. Kini bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Signal. Pengiriman bukti pembayaran pajak STNK fisik dilakukan 1-3 hari kerja setelah pembayaran terverifikasi dan juga dikirimkan sesuai alamat yang diminta.

Caranya mudah dan sangat membantu bagi kamu yang sedang mau bayar PKB pajak kendaraan bermotor namun sedang berada di luar kota/kabupaten. Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) sesuai namanya sudah melayani pembayaran atau perpanjang STNK motor dan juga mobil tahunan yang mencakup seluruh provinsi e-samsat daerah di Indonesia.

Bagaimana Cara Perpanjang STNK Luar Kota?

Cara Perpanjang STNK Luar Kota Online

Perpanjang STNK luar kota online bisa dengan aplikasi Signal yaitu:

  • Download aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional di playstore atau juga appstore.
  • Lakukan pendaftaran atau pembuatan akun aplikasi Signal
  • Menambahkan data kendaraan bermotor
  • Pengesahan STNK dan pengiriman dokumen
  • Pembayaran dokumen (kode bayar) Pajak PKB melalui aplikasi Kiosbank
  • Penerbitan E-TBPKP, E-Pengesahan, E-KD

Kamu bisa juga lihat ulasan lengkap (gambar + video) tahapan perpanjangan STNK diatas pada artikel ini Perpanjang STNK Online Samsat Digital.

Setelah mendaftarkan kendaraan baik motor atau mobil yang akan di bayarkan pajak PKB tahunan, kamu akan mendapatkan kode bayar yang bisa dilakukan di Aplikasi Kiosbank.

Cara Bayar Pajak PKB di Aplikasi PPOB Kiosbank

dari Aplikasi Kiosbank mobile yaitu:

  • Buka aplikasi Kiosbank
  • Pilih menu Samsat Digital
  • Masukkan kode bayar dari aplikasi Signal
  • Masukkan nomor KTP, Cek Tagihan
  • Konfirmasi Tagihan, Lanjut Pembayaran
  • Transaksi selesai

Setelah pembayaran selesai, dari Aplikasi SIGNAL otomatis akan menerbitkan dokumen digital berupa E-TBKP, E-Pengesahan dan juga E-KD.

Perpanjang STNK Luar Kota Online Bisa di Aplikasi Signal Samsat Digital Nasional Mudah Bayar Pajak PKB Motor dan Mobil Tahunan

 

Perpanjang STNK Online

Aplikasi PPOB Mitra Kiosbank  Aplikasi PPOB Mitra Kiosbank  Aplikasi PPOB Komputer Mitra Kiosbank

peluang usaha penghasilan tambahan mitra kiosbank agen pulsa, token listrik, pdam dan ppob online

 

Aplikasi Signal – Samsat Digital Nasional

Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan juga sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Setelah Bayar pajak Online Apakah harus ke Samsat?

Dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan (bayar pajak motor online) melalui SIGNAL, masyarakat juga tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker pengesahan.

Bukti fisik atau dokumen pengesahan STNK dan TBPKP bakal dikirimkan melalui Pos Indonesia. (sumber)

Setelah dapat e-TBPKP, e-Pengesahan, dan e-KD apakah saya tetap harus ke samsat untuk cap STNK?

Bukti pengesahan yang dahulunya berupa sticker ataupun stample saat ini telah diganti dengan QR Code yang berada pada halaman e-Pengesahan pada Aplikasi SIGNAL dan dapat dinyatakan sah dikarenakan, menurut Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1220/VII/2021 bahwa e-Pengesahan yang terdapat pada Aplikasi SIGNAL merupakan bukti telah dilaksanakannya pengesahan STNK :) #JadiLebihMudah (sumber)

Wilayah Provinsi Layanan Aplikasi Signal

Apakah aplikasi SIGNAL dapat di gunakan di seluruh wilayah di Indonesia?

Ya. Aplikasi SIGNAL sudah dapat digunakan seluruh provinsi yaitu:

  1. Provinsi Aceh
  2. Provinsi Bali
  3. Provinsi Banten
  4. Provinsi Bengkulu
  5. Provinsi Gorontalo
  6. Provinsi Jambi
  7. Provinsi Jawa Barat
  8. Provinsi Jawa Tengah
  9. Provinsi Jawa Timur
  10. Provinsi Kalimantan Barat
  11. Provinsi Kalimantan Selatan
  12. Provinsi Kalimantan Tengah
  13. Provinsi Kalimantan Timur
  14. Provinsi Kalimantan Utara
  15. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  16. Provinsi Kepulauan Riau
  17. Provinsi Lampung
  18. Provinsi Maluku
  19. Provinsi Maluku Utara
  20. Provinsi Nusa Tenggara Barat
  21. Provinsi Nusa Tenggara Timur
  22. Provinsi Papua
  23. Provinsi Papua Barat
  24. Provinsi Riau
  25. Provinsi Sulawesi Tenggara
  26. Provinsi Sulawesi Selatan
  27. Provinsi Sulawesi Barat
  28. Provinsi Sulawesi Tengah
  29. Provinsi Sulawesi Utara
  30. Provinsi Sumatera Barat
  31. Provinsi Sumatera Selatan
  32. Provinsi Sumatera Utara
  33. Provinsi Yogyakarta
  34. Provinsi DKI Jakarta

Pembayaran PKB Pajak Kendaraan Bermotor tahunan di Aplikasi Signal ini sangat memudahkan kamu yang sedang berada di luar kota. Mau luar kota, beda kabupaten atau beda provinsi semua bisa. Jadi jangan lupa Taat Bayar Pajak ya. Tidak ada lagi alasan luar derah domisili, ssekarang sudah bisa online.

Cukup download Aplikasi Signal dan Bayar di Aplikasi Kiosbank ya. Info lebih lengkap lainnya juga CS SIGNAL cek di: www.samsatdigital.id

Cara Bayar Signal Samsat Digital Nasional Online

dari Aplikasi Kiosbank Desktop yaitu:

  • Buka aplikasi Kiosbank
  • Pilih menu Multibiller lalu Samsat Digital Nasional
  • Pilih Samsat Digital Nasional
  • Masukkan kode bayar dan nomor KTP
  • Klik Proses
  • Konfirmasi Tagihan, Lanjut Pembayaran
  • Transaksi selesai

Mengapa bayar Pajak PKB di Kiosbank?

Kiosbank adalah layanan Payment Point Online Bank (PPOB) yang digunakan untuk melakukan pembelian & pembayaran berbagai macam tagihan online. Salah satu layanan yang tersedia yaitu pembayaran perpanjangan STNK dari aplikasi Signal. Bagi Anda yang ingin melakukan Pajak PKB dengan lebih hemat dan praktis, bisa kapan saja dan dari mana saja, bayar melalui aplikasi Kiosbank sekarang.

Bayar STNK Online dapat Penghasilan Tambahan

Mau penghasilan tambahan setiap bulan? Mulai Bisnis PPOB Kiosbank sekarang. Karena Bisnis PPOB Kiosbank merupakan salah satu peluang usaha yang menjanjikan. Setiap bulan, setiap rumah tangga pasti dan harus melakukan pembayaran contohnya yaitu token listrik, pulsa dan paket data, PDAM, BPJS, cicilan motor, dll. Jadi, fakta menunjukkan setiap rumah tangga bisa memiliki lebih dari satu tagihan. Jadi peluang ini yang bisa Anda manfaatkan sebagai sumber baru untuk mendapatkan dan meningkatkan penghasilan baru setiap bulan.

Lihat info selengkapnya Penghasilan tambahan tiap bulan dari rumah dengan bisnis PPOB

 

Baca juga Artikel Rekomendasi:

 

error: Nang Ning Nung Neng !!