Promo Mitra Kiosbank

Bayar PDAM Kab Tangerang Tirta Kerta Raharja di Kiosbank

Bayar PDAM Kab Tangerang Perumdam Tirta Kerta Raharja di aplikasi Kiosbank. Aplikasi pembayaran semua tagihan bulanan mulai dari PDAM, tagihan listrik PLN, BPJS hingga top up saldo uang elektronik.

Bagaimana cara bayar PDAM Kabupaten Tangerang?

Bayar PDAM Kabupaten Tangerang

Dari Aplikasi Kiosbank Mobile yaitu:

  • Buka Aplikasi Kiosbank
  • Pilih menu PDAM
  • Masukkan Nomor Pelanggan
  • Pilih wilayah Kab/Kota PDAM Kab Tangerang
  • Cek Tagihan, Lanjut ke Pembayaran
  • Masukkan PIN untuk proses transaksi

Dengan Aplikasi Kiosbank Desktop Baru yaitu:

  • Buka Aplikasi Kiosbank
  • Klik menu Bayar/Beli
  • Pilih PDAM, masukkan ID Pelanggan
  • Pilih wilayah PDAM Kab Tangerang
  • klik tambah dan cek jumlah tagihan
  • Masukkan jumlah pembayaran, Klik Bayar

Baca juga: Bayar PDAM Online Lengkap Kabupaten/Kota

 

Bayar PDAM Kab Tangerang

Aplikasi PPOB Mitra Kiosbank    Aplikasi PPOB Komputer Mitra Kiosbank

peluang usaha penghasilan tambahan mitra kiosbank agen pulsa, token listrik, pdam dan ppob online

 

Langkah-langkah pembayaran PDAM Tangerang Online di aplikasi Kiosbank:

Bayar PDAM Kab Tangerang Perumdam Tirta Kerta Raharja di aplikasi Kiosbank

Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

Jl. Kisamaun No.204, RT.002/RW.007 Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118

Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang (PDAM TKR) adalah salah satu perusahaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang bergerak dibidang air minum. PDAM TKR awal mulanya didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan nama Water Leideng Bedryf tahun 1923 di daerah Babakan Tangerang dengan kapasitas produksi 8 liter/detik menggunakan tampungan air hasil pengolahan kedalam Tower Air yang sampai saat ini masih berdiri tegak sebagai saksi sejarah.

Paska kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, pengelolaan Water Leideng Bedryf dialihkan ke pemerintah Republik Indonesia dimana pengelolanya berada di bawah provinsi Jawa Barat.

Tahun 1976, pengelolaanya sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang berdasarkan Perda No. 10/HUK/1976 tanggal 13 April 1976 dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Kabupaten Tangerang. Adapun Perubahan nama PDAM Kabupaten Tangerang menjadi PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang adalah berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2001. Sesuai Perda No. 6 Tahun 2019 Tanggal 13 Oktober 2019 PDAM Tirta Kerta Raharja berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau disingkat PERUMDAM TKR hal ini mengacu kepada dengan PP nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tarif PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

tarif PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

sumber: PDAM Kabupaten Tangerang

Cara mengolah air PDAM agar siap diminum

Air PDAM atau air Pelayanan Air Minum Daerah biasanya sudah melalui proses pengolahan sebelum sampai ke rumah-rumah warga. Namun, untuk memastikan bahwa air tersebut benar-benar aman dan siap minum, berikut adalah beberapa cara untuk mengolah air PDAM:

  1. Rebus air PDAM selama 10-15 menit: Cara paling sederhana untuk mengolah air PDAM adalah dengan merebusnya selama 10-15 menit. Proses ini dapat membunuh bakteri, virus, dan parasit yang mungkin masih ada dalam air. Setelah air direbus, biarkan dingin sebelum diminum.
  2. Gunakan alat penyaring: Anda juga dapat menggunakan alat penyaring, seperti alat penyaring air atau filter air, untuk membersihkan air PDAM dari kotoran dan partikel-partikel kecil lainnya yang mungkin masih ada dalam air. Pastikan alat penyaring sudah bersertifikat dan terjamin keamanannya.
  3. Tambahkan air kapur sirih: Air kapur sirih adalah campuran air kapur dan daun sirih yang digunakan untuk mengendapkan kotoran dan partikel-partikel yang mengambang dalam air. Cara penggunaannya adalah dengan menambahkan beberapa tetes air kapur sirih ke dalam air PDAM dan biarkan selama beberapa jam. Setelah itu, ambil air yang jernih di atas dan biarkan dingin sebelum diminum.
  4. Gunakan bahan kimia untuk pengolahan air: Ada juga beberapa bahan kimia, seperti kaporit atau chlorine, yang dapat untuk mengolah air PDAM. Namun, penggunaan bahan kimia ini harus hati-hati dan dalam jumlah yang tepat, karena overdosis dapat berbahaya bagi kesehatan.

Perlu diingat bahwa meskipun air PDAM sudah melalui proses pengolahan, namun masih ada kemungkinan terdapat kontaminan atau zat-zat berbahaya lainnya dalam air tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya melakukan pengolahan air di rumah dengan metode yang aman dan efektif untuk memastikan air siap untuk diminum.

Mengapa bayar tagihan PDAM Kabupaten Tangerang di Kiosbank?

Kiosbank adalah layanan Payment Point Online Bank (PPOB) untuk melakukan pembelian & pembayaran berbagai macam tagihan online. Salah satu layanan yang tersedia yaitu cek dan pembayaran tagihan PDAM seluruh Indonesia. Bagi Anda yang ingin melakukan Bayar PDAM Online Se-Indonesia dengan lebih hemat dan praktis, bisa kapan saja dan dari mana saja, bayar melalui aplikasi Kiosbank sekarang.

Bagi warga Kabupaten Tangerang, Ingin mempermudah pembayaran tagihan PDAM Anda? Ayo, beralihlah ke Aplikasi Kiosbank! Dengan Kiosbank, Anda dapat membayar tagihan PDAM Kabupaten Tangerang secara praktis dan efisien, langsung dari ponsel pintar Anda. Tak perlu lagi antri di loket pembayaran, cukup buka aplikasi Kiosbank, masukkan nomor pelanggan, dan lanjutkan pembayaran dengan mudah. Hemat waktu dan tenaga Anda dengan Kiosbank! Segera unduh aplikasinya dan nikmati kemudahan bertransaksi serta berbagai keuntungan lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran rekening air atau cek tagihan PUDAM / PDAM sekaligus ingin memiliki usaha baru Loket pembayaran online, bisa menggunakan Aplikasi Kiosbank. Caranya sangat mudah dan gratis pendaftaran. Bisa juga gabungkan Usaha Anda dengan Bisnis PPOB Kiosbank ini dan dapatkan penghasilan hingga Jutaan rupiah setiap bulannya.

Lihat info selengkapnya Penghasilan tambahan tiap bulan dari rumah dengan bisnis PPOB

 

Baca juga Artikel Rekomendasi:

error: Nang Ning Nung Neng !!