Promo Mitra Kiosbank

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan sesuai Perpres No. 64 Tahun 2020

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut dia, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.

Meski ada kenaikan namun untuk peserta mandiri BPJS kelas III, besaran kenaikan iurannya tahun ini masih disubsidi oleh pemerintah. Berikut juga Cara cek pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Kiosbank

Penjelasan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan
.

  1. Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik per-April 2020
    Dasar hukum Putusan MA No. 7P/HUM/2020
    .
  2. Apakah keseluruhan Perpres 75 tahun 2019 dibatalkan?
    Tidak. Sesuai dengan Putusan MA No. 7P/HUM/2020 hanya Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) yang menyatakan besaran iuran bagi peserta PBPU dan BP (Mandiri) yang dibatalkan
    .
  3. Bagaimana dengan Iuran yang sudah terlanjur bayar dengan besaran iuran sesuai dengan perpres 75 tahun 2019 setelah adanya Pembatalan ini?
    Besaran iuran sesuai Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, kelebihan iuran yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan diperhitungkan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya.
    .
  4. Berapa besaran iuran peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2020?
    Mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu:
    – Kelas I : Rp. 160.000
    – Kelas II : Rp. 110.000
    – Kelas III : Rp. 42.000
    .
  5. Berapa besaran iuran peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020?
    Mengikuti Perpres Nomor 82 Tahun 2018, yaitu:
    – Kelas I : Rp 80.000
    – Kelas II : Rp. 51.000
    – Kelas III : Rp 25.500
    .
  6. Berapa besaran iuran peserta PBPU dan BP/Mandiri mulai bulan Juli 2020?
    Mengikuti Perpres No. 64 Tahun 2020, yaitu :
    – Kelas I : Rp. 150.000
    – Kelas II : Rp 100.000
    – Kelas III : Rp. 42.000
    .
  7. Berapa besaran subsidi iuran untuk peserta untuk kelas III tahun 2020?
    Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap bayar sejumlah Rp 25.500 sementara sisanya sebesar Rp 16.500, dapat bantuan iuran oleh pemerintah.
    .
  8. Berapa besaran subsidi iuran untuk peserta untuk kelas III tahun 2021 dan tahun berikutnya?
    Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran atau subsidi sebesar Rp 7.000
    .

Jadi besaran iuran peserta BPJS Kesehatan PBPU dan BP/Mandiri Tahun 2024 masih mengacu pada Perpres No. 64 Tahun 2020 sesuai poin nomor 6 diatas.

  • Kelas I : Rp. 150.000
  • Kelas II : Rp 100.000
  • Kelas III : Rp. 42.000

 

.

Cara cek pembayaran BPJS Kesehatan?

Dari Aplikasi Kiosbank mobile yaitu

  • Pilih menu BPJS
  • Masukkan Nomor Virtual Account
  • Pilih periode pembayaran
  • Cek tagihan
  • Lanjut pembayaran

Di Aplikasi Kiosbank desktop baru yaitu:

  • Buka Aplikasi Kiosbank
  • Klik menu Bayar/Beli
  • Pilih BPJS, BPJS Kesehatan
  • Masukkan Nomor Virtual Account
  • Pilih Periode, klik Tambah
  • Masukkan jumlah uang pembayaran
  • Klik Bayar, Ya

Cara Bayar BPJS Kesehatan dan Cek Tagihan di Kiosbank Android

Cara Bayar BPJS Kesehatan dan Cek Tagihan di Kiosbank

Baca juga:

Nah, sekarang sudah tau dan tidak bingung lagi kan berapa besaran pembayaran iuran BPJS. Jadi selalu rutin melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Kiosbank. Selain untuk gotong royong dan membantu orang lain, dengan bayar rutin setiap bulan kita juga akan terhindar dari Denda pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

 

Bayar BPJS Kesehatan di Kiosbank

Aplikasi PPOB Mitra Kiosbank  Aplikasi PPOB Mitra Kiosbank  Aplikasi PPOB Komputer Mitra Kiosbank

peluang usaha penghasilan tambahan mitra kiosbank agen pulsa, token listrik, pdam dan ppob online

 

.

Baca juga Artikel Rekomendasi:

 

error: Nang Ning Nung Neng !!