PEMBERITAHUAN!
Informasi Perubahan Biaya Admin Listrik PLN
Informasi Perubahan Biaya Admin Listrik PLN terkait Implementasi Sistem P2APST (PLN) melalui Network Integrator:
- Terhitung mulai hari Rabu, tanggal 1 Januari 2025, akan diberlakukan biaya tambahan sebesar Rp.450,- per transaksi pembayaran tagihan listrik, pembelian token dan pembayaran non taglis, yang akan ditambahkan pada nominal Biaya Admin yang sebelumnya berlaku.
- Terkait dengan diberlakukannya biaya tambahan diatas, tidak berdampak kepada fee yang selama ini diterima oleh Mitra Kiosbank.
Terima kasih 🙏